Tugas ke-1: Etika Profesi #Softskill
Nama: Krisna Aji Santosa.
NPM : 38409011
Kelas: 3ID05 (Malam)
1. Jelaskan pengertian dan cakupan etika profesi!
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Sedangkan profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Etika profesi merupakan bagian dari kebutuhan profesi dalam sistem pergulatan profesi baik diantara profesi itu sendiri maupun terhadap masyarakat.
Adapun cakupannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan suatu profesi yang menyangkut etika.
2. Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya.
Adapun tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan yaitu agar setiap mahasiswa teknik betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya.
3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET!
Kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET terdapat 4 prinsip dasar yaitu:
1) Insinyur menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk mempertinggi kesejahteraan manusia;
2) Bersikap jujur dan adil, dan juga melayani dengan kesetiaan kepada masyarakat, karyawan dan klien;
3) Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan pengaruh dari profesi insinyur; dan
4) Mendukung ke profesionalan dan sosialitas teknik dari kedisiplinannya.
Sumber Referensi:
- tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/files/2011/.../ETIKA-PROFESI-OK.d…