krisna

Kamis, 12 April 2012

HUKUM INDUSTRI DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)

Nama : Krisna Aji Santosa
NPM : 38409011
Kelas : 2ID05
Tugas 1: Hukum Industri #


HUKUM INDUSTRI DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
(NKRI)

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan suatu negara. Sifat hukum yaitu petunjuk, perintah larangan yang telah diatur dan mengatur suatu tata tertib dalam suatu negara kesatuan dan masyarakat yang ada didalam negara tersebut yang harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.

Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Industri juga merupakan kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku, menjadi barang setengah atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya.

Dari kedua pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa hukum industri adalah sistem yang mengatur pelaksanaan kegiatan ekonomi di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya yang harus ditaati oleh seluruh pihak yang berkepentingan/pelaku industri.

Manfaat dibuatnya Hukum Industri
a)   Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pelaku industri terhadap upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
b)  Dengan adanya hukum industri akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi;
c) Dengan meningkatnmya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap tehnologi yang tepat guna;
d) Dengan semakin meningkatnya pembnagunan industri  diharapkan dapat memperluas lapangan kerja;
e) Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa.
Keuntungan Adanya Hukum Industri bagi perusahaan 
a)      Melindungi sebuah karya (hak cipta), melindungi sebuah ide (hak paten);
b)      Untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan (merk dagang);
c)     Memudahkan perusahaan dalam pemasaran sebuah produk kemasyarakat, karena dalam prakteknya pengusaha tidak atau belum mendaftarkan desain industri barunya dari produk barang tersebut yang dimilikinya, dimana produk itu akan dipasarkan. Sehingga ada persaingan yang curang dengan membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor dan/atau mengedarkan barang yang diproduksi, dimana barang tersebut sudah diberi hak desain industri;
d)   Pencegah persaingan usaha tidak sehat dan peningkatan daya saing;
e)      Dengan adanya hukum industri pelaku industri akan mempunyai aset Perusahaan;
f)       Pemacu inovasi/kreativitas dan pembentuk image.

Kerugian Adanya Hukum Industri bagi perusahaan 
Bila terjadi kelalaian manusia dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan merugikan perusahaan karena perusahaan tersebut harus mengganti keruginya sesuai hukum yang berlaku.


Keuntungan Adanya Hukum Industri bagi karyawan dan masyarakat
a) Dengan adanya hukum industri yang mengatur pelaku industri sesuai aturan, akan meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat indonesia;
b)      Kehidupan karyawan akan terjamin sesuai hukum yang berlaku;
c)      Meningkatkan taraf hidup masyarakat indonesia;
d)     Menjamin kualitas produk/barang yang akan digunakan oleh masyarakat (konsumen);
e)      Menjaga kelestarian alam sekitar industri atau pemukiman penduduk.

Kerugian Adanya Hukum Industri bagi karyawan dan masyarakat
Hukum industri yang telah ada sering kali disalah gunakan oleh pelaku industri. Hal itu disebabkan untuk menghindari hukuman yang berdampak pada kelangsungan industrinya, para pelaku menggunakan berbagai cara yang tidak wajar, sehingga berdampak pula kepada masyarkat. Sebagai contoh: kualitas produk A yang seharusnya mempunyai kualitas 99% baik, tetapi pelaku industri mengurangi mutu dari produk tersebut menjadi 97%. Contoh lainnya yaitu adanya ketakukan akan kerugian yang besar, pelaku industri membuang hasil limbahnya secara sembarangan. Dampaknya dapat merusak lingkungan air, udara atau tanah sehingga masyarakat sekitar akan mengalami masalah kesehatan beberapa waktu mendatang.


Referensi:
kholil.staff.uns.ac.id/.../hak-kekayaan-intelektual-dan-aplikasinya.ppt

Selasa, 03 April 2012

Tugas 2 Etika Profesi #


Tugas 2 Etika Profesi #
Nama: Krisna Aji Santosa
NPM  : 38409011
Kelas : 3ID05


1.        Jelaskan perbedaan pokok antara moral dengan etika, berikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari!
Moral (bahasa latin moralitas) adalah cara hidup atau kebiasaan yang memiliki nilai positif. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. (http://id.wikipedia.org/wiki/Moral)
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab (http://id.wikipedia.org/wiki/Etika). Contoh Etika yaitu etika dalam pergaulan sehari-hari diantaranya menghormati orang lain seperti sopan santun dalam berbicara atau mengeluarkan pendapat, atau etika dalam hal meminta izin dalam peminjaman barang.
Dari pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa istilah moral dan etika sebenarnya memiliki perbedaan dari arti sebenarnya. Dimana moral atau moralitas ditujukan untuk penilaian akan perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah suatu cara untuk pengkajian nilai yang berlaku.
Contoh dalam kegiatan sehari-hari dapat dilihat perbedaannya, yaitu:
“Rata-rata penduduk didesa memiliki moral yang lebih baik bila dibandingkan dengan penduduk kota, itu dapat dilihat ketika adanya orang yang menyapa beberapa orang yang sedang berkumpul.”
Moral: sikap atau kebiasaan yang dilakukan oleh orang desa yang “menyapa” untuk menghormati orang lain. Karena dia dapat membedakan mana yang patut dilakukan saat melewati orang lain. Maka dapat dikatan penduduk desa memiliki moral yang baik.
Etika: Cara “menyapa” itu bisa dikatakan baik dan benar jika diterapkan di masyarakat desa.

2.     Jelaskan perbedaan pokok antara paham kantianisme dan utilitarianisme! Berikan contoh masing-masing! Paham mana yang lebih banyak dianut oleh para professional/insinyur di bidang keteknikan? Mengapa?
Paham neo kantianisme berarti kembali kepada Kant, yaitu mengembangkan kembali unsur-unsur idealis, metafisis dan dialektis.
Kantianisme adalah paham dimana setiap kita mengambil keputusan, kita harus membayangkan bagaimana bila kita adalah pihak yang dirugikan. Paham ini menjelaskan bahwa bila memang harus dilakukan sebuah tindakan, maka tindakan itu dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan orang lain.(http://samsenyum.blogspot.com/2011/05/ringkasan-tentang-aliran-filsafat.html)
Contohnya: Suatu perusahaan yang membuang limbah ke sungai tanpa memikirkan dampak bagi kelangsungan makhluk hidup disekitarnya. Perusahaan itu hanya mementingkan keuntungan perusahannya.
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi kegunaan, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. (http://id.wikipedia.org/wiki/Utilitarianisme)
Contohnya: Pabrik rokok yang memiliki banyak konsumen memutuskan untuk membebankan biaya pajak kepada konsumen agar biaya produksi dan lainnya dapat tertutupi. Kebijakan itu diakatakan baik karena bermanfaat untuk keuntungan yang akan dicapai oleh pabrik itu dan karyawannya. Walaupun pajak dibebankan pada konsumen, tetapi konsumen tidak keberatan untuk membelinya.
Menurut saya paham yang lebih banyak dianut oleh para professional/insinyur dibidang keteknikan yaitu paham utilitarianisme, karena paham ini akan lebih bermanfaat untuk kelangsungan banyak pihak.

3.        Jelaskan yang dimaksud dengan dilemma moral,  beri contoh dalam kejadian dalam kehidupan sehari- hari.
Pengertian “dilema” ada pada situasi ketika orang harus melakukan pilihan sikap atau putusan (utamanya moral: yang menyangkut baik buruknya seseorang dan menentukan kualitas pribadinya) dimana tindakan memilih yang satu sama sulitnya dengan pilihan tindakan keduanya. (http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/opini/artikel.php?aid=52663)
Contohnya: Fulan adalah seorang leleaki yang berasal dari keluarga tidak mampu, dia mempunyai 2 orang anak dan seorang istri yang sedang hamil. Dia mempunyai banyak hutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Suatu hari dia mendapat kabar bahwa isterinya akan melahirkan. dia pun membawa isterinya ke bidan, akan tetapi bidan itu menyarankan untuk disesar demi keselamatan ibu dan anaknya. Untuk biaya sesar diperlukan biaya yang lumayan banyak. Ia diputuskan untuk segera membayar agar isteri dan anaknya dapat segera terselamatkan. Suatu ketika dia melihat seorang ibu dengan perhiasan mewah dan handphone yang mahal sedang berjalan melintasi dia. Suasana tempat itu sepi. Dalam pikiran Fulan tesirat untuk mencuri barang-barang wanita itu.
Dari cerita diatas dapat dikatan bahwa Fulan sedang mengalami dilemma moral, dimana dia terdesak untuk mencuri barang bukan miliknya  atau dia harus mengorbankan isterinya.

4.        Salah satu syarat untuk menjadi professional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama dan kompetensi penunjang yang harus dimiliki oleh Sarjana Teknik Industri Indonesia!
Kompetensi utama kompetensi penunjang yang harus dimiliki oleh Sarjana Teknik Industri Indonesia diantaranya:
  • Mampu mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecahkan masalah-masalah perancangan maupun perbaikan sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi secara kreatif dengan menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputasional dan/atau eksperimental.
  • Mampu mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global.
  • Mampu beradaptasi terhadap teknik dan alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan praktek profesi keteknik industriannya.
  • Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara efektif.
  • Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika
Kompetensi penunjang yang harus dimiliki oleh Sarjana Teknik Industri Indonesia diantaranya:

Minggu, 18 Maret 2012

Tugas ke-1 Etika Profesi

Tugas ke-1:  Etika Profesi  #Softskill
Nama: Krisna Aji Santosa.
NPM : 38409011
Kelas: 3ID05 (Malam)

1. Jelaskan pengertian dan cakupan etika profesi!
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Sedangkan profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Etika profesi merupakan bagian dari kebutuhan profesi dalam sistem pergulatan profesi baik diantara profesi itu sendiri maupun terhadap masyarakat.
Adapun cakupannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan suatu profesi yang menyangkut etika.
 
2. Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya.
Adapun tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan yaitu agar setiap mahasiswa teknik betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya.

3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

4.  Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET!
Kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET terdapat 4 prinsip dasar yaitu:
1) Insinyur menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk mempertinggi kesejahteraan manusia;
2) Bersikap jujur dan adil, dan juga melayani dengan kesetiaan kepada masyarakat, karyawan dan klien;
3)      Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan pengaruh dari profesi insinyur; dan
4)      Mendukung ke profesionalan dan sosialitas teknik dari kedisiplinannya.


Sumber Referensi:
-   tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/files/2011/.../ETIKA-PROFESI-OK.d…

Senin, 12 Desember 2011

ANALISIS ESTIMASI BIAYA: USAHA RENTAL PLAY STATION 2 (Bagian 4/ok)


Nama :  Krisna Aji Santosa
NPM  : 38409011
Kelas : 3ID05
 
USAHA RENTAL PLAY STATION 2 (Bagian 4/ok)

Usaha rental atau penyewaan play station (PS) adalah usaha jasa yang menyedikan sarana game elektronik dengan media TV dan play station. Sebenarnya bisnis ini cukup menarik juga, karena selain bisa mendapatkan keuntungan yang bisa dibilang tidak sedikit, usaha ini memiliki sifat bisa diserahkan ke orang lain, sehingga cocok sekali untuk dijadikan usaha sampingan. Penggemar play station bisa dari berbagai umur, mulai dari anak-anak, remaja sampai usia dewasa dan kebanyakan laki-laki. Play station bisa dimainkan sendiri namun lebih asyik jika dimainkan bersama-sama. Karena itu, walaupun orang bisa memainkan play station dari rumah sendirian, namun lebih suka memainkan bersama-sama teman. Selain harga play station yang cukup mahal, belum lagi CD game-nya tentu harus secara teratur dibeli supaya kita tidak bosan memainkan game yang itu-itu saja. Hal inilah yang mungkin menyebabkan orang lebih senang datang ke rental playstation karena lebih murah dan suasananya lebih ramai.
Usaha rental play  station yang diberi nama “Enjoy 2” ini akan didirikan disekitar perumahan bekasi barat tepatnya di Perumnas 2. Penyewaan yang disediakan yaitu play station 2 ditambah dengan penjualan rokok, minuman dan pulsa. Alasan pemilihan usaha PS 2 ini dikarenakan masih banyaknya penikmat yang bermain PS 2 dibanding dengan PS 1 atau pun PS 3 yang baru. Selain harga sewa PS 3 yang lebih mahal, permainan pada PS 3 juga lebih sulit dimainkan. Oleh karena itu Enjoy 2 memfokuskan pada PS 2, dan apabila peminat PS 3 sudah banyak yang menyukai, ada kemungkinan Enjoy 2 akan menggunakan PS 3 untuk direntalkan.
Sebelum membuka usaha, ada baiknya terlebih dahulu membuat sebuah perencanaan terhadap bisnis (business plan) yaitu pembahasan tertulis yang menguraikan hal-hal yang mendasari pertimbangan pendirian usaha yang berkaitan dengan bisnis tersebut agar mengetahui gambaran dalam menjalankan usaha, serta untuk mempermudah dalam memanajemen usaha. Ada beberapa strategi yang akan dilakukan, yang mampu untuk menarik dan mempertahankan pelanggan. Strategi tersebut diantaranya adalah:
1.   Place (Tempat)
Ditinjau dari lokasi tempat rental ini berada, prospek kedepannya sangatlah menjanjikan. Karena di lokasi rental ini terdapat beberapa sekolah yang memilik jumlah  siswa yang tidaklah sedikit dan mall besar yang memiliki banyak pekerja. Umumnya, penikmat game ini adalah para pelajar. Mulai dari pelajar SD, SMP, SMA, atau yang setara. Bahkan para supir angkot 26 dan 05 sering beristirahat dengan bermain. Mereka bermain PS 2 bertujuan untuk melepas rasa penat di kepala setelah melakukan kegiatan rutinitas sehari-hari.
Tempat yang akan digunakan adalah ruangan berukuran 7 x 4 meter. Untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan, dengan memberikan beberapa fasilitas khusus yang belum tentu dimiliki oleh rental lain. Diantaranya adalah sebagai berikut :
-     Ruangan yang nyaman dengan 2 buah kipas angin
-     Tempat parkir kendaraan.
-     Kamar mandi.
2.   Price (Harga)
Harga sewa yang diberikan kepada pelanggan adalah Rp.2.500/ jam. Untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan kenaikan beban atau biaya.
3.   Promotion (Promosi)
Alat promosi yang akan digunakan diantaranya adalah:
-                Brosur
-                Sticker
-                Spanduk
4.   Event dan Diskon Khusus
Setiap 3 bulan sekali akan diadakan pertandingan permainan sepak bola yaitu Wining Eleven terbaru pada Minggu pertama bulan berjalan. Dengan hadiah berdasarkan sistem porsi, yaitu:
-          Untuk Juara 1 akan mendapatkan hadiah berupa uang sebesar 40% dari total uang pendaftaran yang terkumpul
-          Untuk Juara 2 akan mendapatkan hadiah berupa uang sebesar 25% dari total uang pendaftaran yang terkumpul
-          Untuk Juara 2 akan mendapatkan hadiah berupa uang sebesar 10% dari total uang pendaftaran yang terkumpul
-          Sedangkan untuk pemilik atau penyelenggara mendapatkan 25% dari total uang pendaftaran yang terkumpul.
Misalkan jumlah pendaftar pertandingan berjumlah 30 orang sedangkan uang pendaftaran sebesar Rp20.000,- maka total uang pendaftaran yang terkumpul adalah 600.000,-. Dari jumlah tersebut akan dibagi menjadi :
-          Juara 1 = 40% x Rp600.000 = Rp240.000,-
-          Juara 2 = 20% x Rp600.000 = Rp120.000,-
-          Juara 3 = 10% x Rp600.000 = Rp60.000,-
-          Penyelenggara = 30% x Rp600.000 = Rp180.000,-
Selain itu, setiap bermain minimal 1 jam maka pelanggan akan mendapatkan 1 kupon dan apabila kupon terakumulasi sebanyak 10 kupon maka kupon tersebut bisa ditukar dengan gratis bermain 1 jam atau 1 botol minuman.
5.   Tahap Operasi
Dalam tahapan ini, rental PS 2 sudah dapat berjalan dengan lancar. Wirausahawan hanya tinggal menjalankan strategi-strategi usaha yang sudah direncanakan sebelumnya.
a. Peralatan Yang Dibutuhkan
Peralatan yang dibutuhkan baik untuk perencanaan pembelian ataupun sewa, daftar mesin dan peralatan juga harus dirinci sedetail mungkin proyeksinya. Perencanaan ini tetap selalu berkaitan dengan kapasitas dan kompetensi teknis wirausahawan. Berikut ini rincian perhitungan untuk usaha rental PS 2 ‘Enjoy 2’:





Tabel 1 Investasi Awal
No
Nama Mesin/Peralatan
Merk
Jumlah
Harga (Rp)
Jumlah Harga (Rp)

1
PS 2 HDD 250GB
SONY
6 unit
1.200.000
7.200.000

2
Joy Stick
SONY
12 unit
40.000
480.000

3
TV 21"
ADVANCE
6 unit
750.000
4.500.000

4
Meja

7 unit
100.000
700.000

5
Kursi

1 unit
80.000
80.000

6
Kipas Angin
COSMOS
2 unit
200.000
400.000

7
Kelistrikan

5 gulung
50.000
250.000

8
Tempat Sampah

2 unit
15.000
30.000

9
Asbak

7 unit
10.000
70.000

10
Spanduk/Brosur


300.000
300.000

11
Cat Gravity

20 Kaleng
20.000
400.000

12
Keset Kaki

2 unit
15.000
30.000

13
Dispenser
NATIONAL
1 unit
300.000
300.000

14
Kulkas
SANYO SR-D181SB
1 unit
1.300.000
1.300.00

 Total Pembelian
14.740.000



b. Biaya yang dikeluarkan
Biaya dalam arti luas adalah pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam arti sempit biaya merupakan bagian daripada harga pokok yang dikorbankan didalam usaha untuk memperoleh penghasilan. Adapun rincian biayanya adalah sebagai berikut:
Tabel 2 Jenis Biaya
No.
Jenis Biaya
Jumlah Biaya (Rp)
1
Biaya Renovasi Ruang
1.000.000
2
Biaya Pemeliharaan
500.000

Tabel 3 Biaya Operasional
No.
Biaya Tetap
Jumlah
1
Penyusutan aset (5 th atau 60 bln)
14.740.000
245.666,67
2
Sewa Ruangan (1 th atau 12 bulan)
6.000.000
500.000
3
Listrik
500.000
4
Air
150.000
5
Biaya pemeliharaan
500.000
6
Gaji Karywan
900.000
Total
2.795.666,67

c.  Nilai  BEP dan Laba Rugi
Break even point atau BEP adalah suatu analisis untuk menentukan dan mencari jumlah barang atau jasa yang harus dijual kepada konsumen pada harga tertentu untuk menutupi biaya-biaya yang timbul serta mendapatkan keuntungan/profit (http://organisasi.org/). Dalam usaha “Enjoy 2” ini yang ditentukan bukanlah barang, akan tetapi menentukan waktu lamanya operasi sehingga modal awal akan kembali. Tabel 4 menunjukan BEP dengan waktu 9,48 bulan atau 9 bulan 14 hari 9 jam 36 menit modal awal akan kembali. Sedangkan untuk laba rugi didapat nilai laba sebesar Rp. 1.554.333,33 setiap bulannya.

Tabel 4 Netto Bulanan & BEP
Keterangan
Waktu (a)
PS yang terpakai (b)
Jumlah Pakai (a x b)
Harga Sewa/jam
Jumlah Harian
Jam sibuk
17.00-21.00
4
6
24
Rp. 2.500
Rp. 60.000
Jam Sedang
12.00-17.00 & 21.00-22.00
6
4
24
Rp. 2.500
Rp. 60.000
Jam Rendah
08.00-12.00 & 22.00-23.00
5
2
10
Rp. 2.500
Rp. 25.000
Total Harian
Rp. 14.5000
Bruto Bulanan (Total harian*30)
Rp.4.350.000
Netto Bulanan (Bruto bulanan-Biaya Operasional)
Rp. 1.554.333,33
BEP (Investasi/ netto bulanan) 
9,48  Bulan

Laporan Perkiraan Laba Rugi
Periode 1 Januari 2012
A.
Pendapatan
4.350.000,00


B.
Biaya Tetap:

1. Penyusutan aset 5 tahun
245.666,67

2. Sewa Ruang 1 tahun
     500.000
 Jumlah
    745.666,67

C.
Laba Kotor
(A-B)
3.604.333,33


D.
Biaya Operasional:


1. Listrik
500.000

2. Air
150.000
3. Pemeliharaan Aset
500.000
4. Gaji Karyawan
      900.000
Jumlah
     2.050.000


E.
Laba Bersih
(C-D)
1.554.333,33

Laporan Rencana Arus Kas
Rental Play Station 2 “Enjoy 2”
Periode Tahun 2012

Bulan 1
Bulan 2
Bulan 3
Bulan 4
Bulan 5
Bulan 6
Bulan 7
Bulan 8
Bulan 9
Bulan 10
Bulan 11
Bulan 12
A
PENERIMAAN













Penerimaan Sewa
4.350.000
4.350.000
4.250.000
4.350.000
4.350.000
4.250.000
4.350.000
4.350.000
4.350.000
4.350.000
4.350.000
4.250.000

Penerimaan Penjualan
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000
250.000

Penerimaan Lain-lain
0
0
180.000
0
0
180.000
0
0
180.000
0
0
180.000

Sub Total Penerimaan
4.600.000
4.600.000
4.730.000
4.600.000
4.600.000
4.730.000
4.600.000
4.600.000
4.730.000
4.600.000
4.600.000
4.730.000
B
PENGELUARAN













Pembelian Aset (Investasi)
14.740.000
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0

Sewa Ruang
6.000.000
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0

Biaya Renovasi Ruang
1.000.000
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
500.000

Biaya Pemeliharaan
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000

Biaya Penyusutan
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67
245.666,67

Biaya Listrik
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000
500.000

Biaya Air
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000
150.000

Biaya Gaji Karyawan
900.000
900.000
900.000
900.000
900.000
900.000
900.000
900.000
900.000
900.000
1.200.000
1.200.000

Biaya Lain-lain
150.000
150.000
150.000
160.000
160.000
160.000
170.000
170.000
170.000
180.000
180.000
180.000

Sub Total Pengeluaran
24.185.666,67
2445666,67
2445666,67
2455666,67
2455666,67
2455666,67
2465666,67
2465666,67
2465666,67
2475666,67
2775666,67
3275666,67
C
Selisih Kas (A-B)
-19.585.666,67
2.154.333
2.284.333
2.144.333
2.144.333
2.274.333
2.134.333
2.134.333
2.264.333
2.124.333
1.824.333
1.454.333
D
Saldo Kas Awal (E)
20.000.000
414.333,33
2.568.666,66
4.853.000
6.997.333
9.141.667
11.416.000
13.550.333
15.684.667
17.949.000
20.073.333
21.897.667
E
Saldo Kas Akhir Awal (C+D)
414.333,33
2.568.666,66
4.852.999,99
6.997.333
9.141.667
11.416.000
13.550.333
15.684.667
17.949.000
20.073.333
21.897.667
23.352.000